279 DUKTANG TANPA KIPS DAN STPPTS TERJARING
Banjar Semilajati yang letaknya strategis dekat dengan pusat kota di wilayah Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara menjadi salah satu tempat tinggal bagi penduduk pendatang yang mengadu nasib di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilihat dapat dilihat tingginya penduduk pendatang yang terjaring saat sidak administrasi kependudukan di banjar tersebut. Demikian disampaikan Kabid Mobilitas Kependudukan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Drs. I Nyoman Artayasa di sela-sela penertiban penduduk di Br. Semilajati, Rabu (29/5) malam. Penertiban penduduk secara terpadu tersebut melibatkan Satpol PP, Kecamatan Depasar Utara, Desa Pemecutan Kaja, Banjar dan unsur pecalang.
“Sidak administrasi penduduk yang dilakukan di Br. Semilajati telah menjaring 279 dutang tanpa kartu identitas penduduk sementara (KIPS) dan surat tanda pendaftaran penduduk tinggal sementara (STPPTS),â€ujar Artayasa. Tingginya dutang tanpa identitas tersebut tentunya harus mendapatkan perhatian serius karena mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Yang termasuk didalamnya masalah keamanan dan kebersihan lingkungan. Lebih lanjut Artayasa menambahkan penertiban duktang ini lebih diarahkan pada pendataan dan pembinaan penduduk pendatang. Diharapkan duktang yang tinggal di Kota Denpasar tercatat dalam administrasi kependudukan untuk mempermudah aparat banjar, dusun, desa maupun kecamatan untuk momonitor keberadaan serta aktivitas mereka. Hal ini bukan berarti melarang dutang datang ke Kota Denpasar, namun yang terpenting harus mematuhi dan mentaati aturan kependudukan yang berlaku untuk kepentingan bersama. Dengan melengkapi diri dengan identitas dan memiliki keterampilan dan keahlian diharapkan tidak menjadi pengangguran di Kota Denpasar sehingga tidak menjadi beban Kota Denpasar. Mengingat Kota Denpasar sebagai kota metro tentunya sangat menarik kaum urban untuk datang ke Kota Denpasar mengadu nasib.
Plt. Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra yang juga hadir dalam penertiban administrasi kependudukan menambahkan penertiban ini diharapkan dapat menekan permasalahan-permasalahan sosial yang timbul di Desa Pemecutan Kaja Umumnya dan Br. Semilajati khususnya. Akibat tingginya duktang sudah dapat dipastikan permasalahan yang timbul seperti gangguan keamanan dan ketertiban, kesehatan, kemiskinan serta pengangguran harus di cegah sedini mungkin. Dengan adanya penertiban administrasi kependudukan masyarakat semakin sadar untu melengkapi diri dengan administrasi kependudukan. Sementara Kepala Dusun Semilajati I Wayan Landep mengakui masih banyak duktang yang tinggal di wilayahnya kurang begitu sadar untuk melapor diri. Meski penertiban penduduk diwilayahya telah rutin dilaksanakan namun tetap saja masih banyak penduduk pendatang yang tidak melapor diri pada kepela lingkungan. “Kami mengharapkan duktang yang tinggal diwilayahnya selalu mematuhi aturan dengan melapor diri selama tinggal di Br. Semilajati,†harap Landep.