WAKTU PELAYANAN DAN PENYELESAIAN
WAKTU PELAYANAN
Jam kerja pelayanan :
Hari Senin - Kamis mulai Pukul 08.00 - 13.00 Wita
Hari Jumat mulai Pukul 08.00 - 11.00 Wita
WAKTU PENYELESAIAN
Hari Senin – Kamis :
Permohonan yang masuk dari pukul 08.00 s/d 11.00 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil besok harinya (hari kerja).
Permohonan yang masuk di atas pukul 11.00 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil dua hari kerja berikutnya.
Hari Jumat :
Permohonan yang masuk dari pukul 08.00 s/d 10.00 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil besok harinya (hari kerja).
Permohonan yang masuk di atas pukul 10.00 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil dua hari kerja berikutnya.