Sebanyak 77 ribu keping blangko KTP-el di Kota Denpasar siap didistribusikan ke masyarakat. Bagi masyarakat yang masih pegang surat keterangan (suket) perekaman KTP-el supaya menukarkan suketnya dengan KTP-el ke masing-masing kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.
Hal ini dikatakan Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Juli Artabrata, Senin (24/2). Dikatakan Dewa Juli, blangko KTP-el sebanyak 77 ribu keping ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar ke pemerintah pusat sesuai Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang hibah pengadaan blangko E-KTP. "Selain jatah 77 ribu keping itu, juga ada 16 juta keping E-KTP pengadaan dari pemerintah pusat ke seluruh wilayah di Indonesia," kata Dewa Juli.
Ditambahkan Dewa Juli, blangko KTP-el sudah ada di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kota Denpasar. Jadi masyarakat bisa langsug menukarkan suketnya ke kecamatan masing-masing untuk mendapatkan KTP-el. "Intinya tidak ada masalah lagi dan kebutuhan blangko sudah terjamin untuk masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Dewa Juli, Dinas Dukcapil juga memiliki koordinator lapangan di masing-masing kecamatan yang bertugas melayani perekaman dan pencetakan KTP-el. "Jadwal pelayanan E-KTP dimasing-masing kecamatan dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita dari Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita, dan tidak menutup kemungkinan akan tetap dilayani sampai jam pulang kerja jika ada masyarakat yang ingin terlayani untuk pelayanan," pungkasnya.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025