Akta Jemput Bola di Kelurahan Serangan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Kamis (27/6) kemarin melaksanakan pelayanan akta jemput bola di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. Adanya kegiatan yang dilakukan Dukcapil Denpasar ini disambut antusias warga di Serangan. Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dra. Pande Made Sri Artatik, M.Si., mengatakan, hari pertama pelayanan akta jemput bola dilakukan di Kelurahan Serangan. Dalam mengurus akta, warga di Kelurahan Serangan, Dukcapil Denpasar menurunkan delapan orang petugas. ‘’Masyarakat Serangan sangat antusias dalam mengurus aktanya, baik itu akta kelahiran, perkawinan, perceraian dan kematian,’’ kata Artatik saat ditemui di sela-sela kepengurusan akta di Kelurahan Serangan. Diungkapkannya, dengan adanya program jemput bola tersebut, masyarakat Kelurahan Serangan secara keseluruhan telah memiliki akta. Di mana akta merupakan bukti otentik seseorang. Setelah Serangan, Dukcapil Denpasar akan melanjutkan program jemput bola yang kedua di Desa Pemogan, 2 Juli mendatang. ‘’Kami harapkan Desa Pemogan untuk berpartisipasi dalam mengurus akta dengan datang langsung ke Kantor Kepala Desa Pemogan,’’ ujarnya.
Sementara Sekretaris Kelurahan Serangan, Komang Darmadi, menyambut positif program jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil Kota Denpasar. ‘’Program Pak Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra melalui Dinas Dukcapil sangat bagus. Kami ucapkan terima kasih adanya kegiatan ini,’’ ucapnya. Dengan adanya program jemput bola untuk kepengurusan akta ini, lanjut Darmadi, masyarakat tidak sampai bolak-balik dari Serangan menuju Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, untuk mengurus akta. ‘’Kegiatan ini sangat positif. Kami harapkan kegiatan jemput bola ini terus dilakukan,’’ harapnya.
Sekadar diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar memiliki program peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2013 (pelayanan akta jemput bola) yang dilaksanakan di 15 desa/kelurahan di Kota Denpasar. Di mana jadwal pelayanan akta jemput bola itu yakni Kelurahan Serangan, 27 Juni, Desa Pemogan (2 Juli), Desa Sanur Kauh (4 Juli), Desa Sanur Kaja (9 Juli), Desa Kesiman Petilan (11 Juli), Desa Kesiman Kertalangu (16 Juli), Kelurahan Penatih (18 Juli), Desa Penatih Dangin Puri (23 Juli), Desa Padangsambian Kelod (25 Juli), Desa Pemecutan kaja (30 Juli), Kelurahan Padangsambian (1 Agustus), Desa Dauh Puri Kaja (20 Agustus), Desa Peguyangan Kaja (22 Agustus), Kelurahan Tonja (27 Agustus) dan Kelurahan Ubung (29 Agustus).