Menu

CIPTAKAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PEMKOT ADAKAN SARASEHAN KEPENDUDUKAN

  • Kamis, 29 November 2012
  • 3748x Dilihat
Denpasar yang merupakan ibu kota Propinsi Bali yang memiliki posisi yang sangat strategis. Selain itu, Kota Denpasar juga merupakan pusat aktivitas perdagangan, jasa pariwisata khususnya wisata kota, dan juga sebagai kota pendidikan. Oleh karenanya Denpasar tentu menjadi serbuan bagi kaum pendatang, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan perlu diciptakan tertib administrasi kependudukan. Hal ini terungkap dalam Sarasehan yang diadakan Pemkot, Rabu (28/11) di Aula Hotel Nikki yang dibuka oleh asisten I Sekda Kota Denpasar Ketut Mister mewakili Walikota Denpasar. Sarasehan yang berlangsung sehari ini diikuti Camat, Kades/Lurah Sekota Denpasar, dan Pecalang Kota Denpasar. Walikota Denpasar dalam sambutannya yang di bacakan Asisten I Sekda Kota Denpasar Ketut Mister, mengatakan meningkatnya jumlah penduduk sebagai dampak migrasi masuk yang kurang terkendali, akan memberi berbagai dampak, baik dampak demografis , ekonomi dan social. Secara demografis , dampak yang timbul adalah pertambahan penduduk yang tinggi, kepadatan penduduk yang tinggi. Dari sisi ekonomi, pertumbuhan penduduk juga tinggi, sehingga berdampak semakin ketatnya persaingan dalam memperoleh peluang kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta pendapatan. “Dari sisi social , carrying capacity untuk pendidikan, transportasi dan public service lainnya seperti kesehatan, layanan air minum, dan listrik semakin berat,” kata Walikota. Sebagaimana tertuang dalam dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan, yang terkait dengan sanksi atas berbagai pelanggaran atas penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, setiap penduduk yang melakukan pelanggaran atas pelaporan peristiwa kependudukan dikenakan denda sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Untuk menghindari terjadinya kepemilikan KTP ganda, maka telah dilaksanakan pembuatan E-KTP (KTP Elektronik), dengan perekaman data dan dilengkapi dengan pengambilan sidik jari dan iris mata." Katanya. Sementara Kabid Mobilisasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar N. Artayasa yang Ketua Panitia pelaksanaan saresehan ini mengatakan Sarasehan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman tentang administrasi kependudukan, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat guna terlaksananya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna. Narasumber dalam saresehan ini adalah : Biro Pemerintahan Setda Propinsi Bali dengan topik makalahnya “Pembinaan Penduduk Pendatang sesuai Peraturan kependudukan.” Majelis Madya Desa Pekraman dengan topik makalahnya ”Pengaturan Penduduk Pendatang dalam Awig-Awig/Perarem Desa Pekraman, masalah dan solusinya.” Prof.Dr.I Made Pasek Diantha,SH MH, dari Kelompok Ahli Bidang Hukum, dengan topik Makalahnya “Pengendalian Penduduk pendatang dari Aspek Hukum” dan I Gusti Ketut Murjanayasa dari Fakultas Ekonomi Unud, dengan topik makalah “Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian Penduduk “.