DIALOG PAGI DINAS CATATAN SIPIL DI DEWATA TV
Hari ini, Kamis tanggal 11 Juni 2009 bertempat di Dewata TV, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar di undang sebagai Narasumber dalam Dialog Pagi dengan Tema Kependudukan dan Ketertiban Umum. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar di wakili oleh Kabid Mobilitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Dra. Pande Made Sri Artatik, M.si. dan Dinas Perhubungan Propinsi Bali, dan dalam Dialog tersebut dipandu oleh Ananta, yang membahas beberapa pertanyaan permasalahan seputar Kependudukan. Ibu Pande menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar dalam menangani masalah kependudukan :
1. Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan kerjasama dengan seluruh masyarakat terutama masyarakat desa adat yang ada di Kota Denpasar mengingat desa adat sangat existensi dan mendapat legitimasi yg sangat kuat di masyarakat.
2. Pemerintah Kota Denpasar menempatkan basis pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa/kelurahan, hal ini dilakukan utk mendekatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakatnya.
3. Mengadakan penyaringan dan penyeleksian kepada penduduk pendatang dengan menerapkan sistem KIPP. Dalam penerapan sistem KIPP akan dilakukan penertiban dengan jalan melaksanakan sidak kpd lingkungan masing-masing yg ada di desa/kelurahan yg dilakukan oleh kepala desa/lurah beserta tim nya yg terdiri dari unsur kepolisian, kecamatan, desa adat dan dinas capil. Dari sidak ini akan diberikan pembinaan-pembinaan kpd penduduk pendatang agar selalu melaksanakan registrasi dirinya apabila baru datang ke Kota Denpasar, mau pindah dari Kota Denpasar ke kepala desa/lurah melalui kepala lingkungan/ kepala dusun.
Kemudian juga membahas Program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar dalam penertiban administrasi kependudukan, yaitu :
1. Melaksanakan kegitan pembinaan monitoring kependudukan kepada desa/kelurahan dalam hal administrasi kependudukan utk kedepannya bisa melaksanakan manajemen kependudukan yg lebih baik dan tertib sehingga bisa mendapatkan jumlah penduduk yg valid.
2. Melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan registrasi kependudukan untuk mendapatkan data kependudukan yang valid.
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar akan meningkatkan SDM, sarana dan prasarana utk memperlancar pelayanan kpd masyarakat.