Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai moto Sewaka Dharma (melayani adalah kewajiban). Dalam memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, warga yang menderita sakit dan tak bisa melakukan perekaman KTP el di Kantor Kecamatan, langsung didatangi ke rumahnya, Senin (9/3) hari ini.
Perekaman KTP el yang di lakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dengan menyambangi rumah-rumah warga yang menderita sakit itu, yakni di Desa Padangsambian Kaja, Dauh Puri Kangin, Tegal Kerta dan Sanur Kaja. Adanya perekaman KTP el yang langsung dilakukan di rumah warga yang menderita sakit itu, disambut antusias warga.
Kabid Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Nyoman Suarjana mengatakan, perekaman KTP el bagi warga sakit merupakan tindak lanjut dari adanya permintaan warga. ”Banyak warga yang belum tahu untuk perekaman KTP el bagi warga yang sakit, dan ini mungkin karena kurangnya sosialisasi dari klian-klian banjar yang baru.” kata Nyoman Suarjana.
Ditambahkan, layanan perekaman KTP el ini sudah pernah dilakukan dengan jemput bola melalui mobil keliling. Namun dari sekian tahun ada pergantian beberapa klian, sehingga mereka belum mengetahui adanya layanan perekaman KTP el. ”Melalui kegiatan pelayanan rekaman KTP el itulah kami ingin kembali mensosialisasikan kepada beberapa klian, agar mereka mencatat warganya yang tidak bisa datang karena sakit dan tidak bisa bergerak, ada di tempat tidur. Nah hal inilah kami melakukan kegiatan agar kami bisa langsung mendatangi rumah warga yang sakit itu.” ujarnya.
Dengan mendatangi rumah warga yang sakit itu, lanjut dia, supaya klian mendata lebih dulu warganya yang sakit supaya perekaman KTP el bisa dilakukan lebih efesien. ”Inilah salah satu pelayanan yang kami lakukan dengan jemput bola ke rumah warga yang sakit dengan melakukan perekaman KTP el.” ucapnya.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025