Menu

DKPS Terima Sertifikat Predikat Standar Pelayanan Publik

  • Selasa, 02 September 2014
  • 4729x Dilihat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan, RSUD Wangaya dan PDAM Kota Denpasar mendapat Sertifikat Predikat Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Predikat Kepatuhan raport hijau atau tingkat pelayanan publiknya bagus dari Ombudsman RI Perwakilan Bali Tahun 2013 sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009.
Penyerahan dilakukan oleh Bapak Walikota Denpasar pada saat Apel Paripurna dilingkungan Pemda Kota Denpasar tanggal 1 September 2014 di Lapangan Lumintang. Dalam sambutannya Bapak Walikota mengatakan kepada SKPD yang telah mendapatkan sertifikat tetap mempertahankan dan untuk penilaian ditahun depan tidak menurun dan yang tidak mendapatkan sertifikat penilaian baik segera berbenah, sehingga seluruh SKPD mendapatkan sertifikat penilaian baik tersebut.
Selanjutnya Bapak Walikota menegaskan bahwa sertifikasi ini menjadi pemikiran kedepan Pemkot Denpasar untuk memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah mampu meningkatkan profesionalismenya. Pada kesempatan itu Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Bin Alkhatab mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk perhatian Ombudsman RI kepada lembaga pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar terus meningkatkan perhatiannya terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang administrasi kependudukan.