Semua inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hadirnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) di Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara sebelum membacakan sambutan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Pencanangan GISA kependudukan yang dipusatkan di Kantor Perbekel Padangsambian Kelod, Senin (13/8). Pencanangan GISA yang diisi dengan perekaman KTP-el, pemutahiran Kartu Keluarga dan pelayanan Akta Catatan Sipil tersebut dihadiri oleh OPD di Kota Denpasar, DPRD Kota Denpasar, seluruh Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar dan didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Provinsi Bali.
Disampaikan bahwa masalah kependudukan tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melainkan harus menjadi tanggung jawab semua pihak mulai Kaling/Kadus, Kecamatan sampai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Penanganan permasalahan kependudukan agar terus dilakukan komunikasi dan koordinasi sehingga permasalahan kependudukan dapat diselesaikan dengan baik, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rai Mantra menambahkan, penduduk merupakan subjek dan objek pembangunan. Untuk mewujudkan pembangunan agar bejalan dengan baik diperlukan tertiba administrasi kependudukan. Dengan adanya tertib administrasi kependudukan dapat menekan berbagai dampak permasalahan kependudukan seperti pemukiman kumuh dan keamanan serta permasalahan lainnya. Dari data yang ada menurut Rai Mantra jumlah penduduk Kota Denpasar yang wajib KTP sebanyak 477.582 orang. Sedangkan yang belum perekaman sebanyak 14.223 orang sedangkan untuk kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 94%.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar AA Istri Agung menambahkan pelaksanaan GISA di Kota Denpasar sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI No.470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Pelaksanaan GISA memiliki empat program yaitu program dokumen kependudukan, program pemutahiran data kependudukan, program pemanfaatan data kependudukan dan program melayani administrasi kependudukan. "Kami di Kota Denpasar telah melaksanakan empat program ini sebelum dicanangkan. Namun gebyarnya baru dilaksanakan sekarang," ujarnya.
Perbekel Padangsambian Kelod I GD Wijaya Saputra mengatakan untuk tertib administrasi kependudukan di wilayahnya semua masyarakat telah menyadari pentingnya manfaat administrasi kependudukan. Mengingat setiap mengurus dokumen apapun penduduk harus mempunyai administrasi yang lengkap. "Hampir semua masyarakat di wilayah Padang Sambian Kelod telah menyadari penting tertib administrasi kependudukan. Untuk itu warga telah melakukan pemutahiran data kependudukan," ujarnya
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025