Kegiatan pendataan penduduk non permanen tgl 11 juni 2021 yg di mulai pukul 19.00 di desa Kesiman
Petugas Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil di dampingi Aparat Desa, Pecalang, Hansip, Babinkamtibmas, menyasar penghuni rumah kos di daerah Br. Dauh Tangluk
Telah terdata 153 warga yg ber ktp luar Denpasar
Rata-rata berstatus karyawan swasta dan mahasiswa
Data yang terkumpul selanjutnya di serahkan ke Kelurahan Kesiman untuk di proses surat keterangannya sebagai Penduduk Non Permanen di Kota Denpasar