Kegiatan pendataan penduduk non permanen tgl 10 juni 2021 yg di mulai pukul 19.00 di kelurahan Kesiman Petugas Dinas Kependudukarn Pencatatan Sipil di dampingi Aparat Desa, Pecalang, Hansip, Babinkamtibmas, menyasar penghuni rumah kos di daerah Br. Crancam dan Br. Ujung Kelurahan Kesiman
Telah terdata 459 warga yg ber ktp luar Denpasar, warga yg terdata di dominasi pekerja bangunan
Data yang terkumpul selanjutnya di serahkan ke Kepala lurah Kesiman untuk di proses surat keterangannya sebagai Penduduk Non Permanen di Kota Denpasar