LAGI PULUHAN DUKTANG TANPA IDENTITAS DICIDUK
Operasi Penertiban Penduduk Pendatang di wilayah Denpasar kembali berlanjut setelah dilaksanakan Jumat (3/8) di kawasan Sumerta Kelod tepatnya di lingkungan Banjar Sungiang Sari Kecamatan Denpasar Timur. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, dibantu Satpol PP Kota Denpasar, staf Kecamatan Denpasar Timur dan Pecalang Banjar setempat. Dari hasil operasi penertiban tersebut 86 orang penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas kembali berhasil diciduk petugas. Demikian disampaikan Kepala Bidang Mobilitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Dra. Pande Made Sri Artatik, MSi.
Menurut Pande Sri Artatik, penertiban kali ini masih menyasar tempat-tempat kos dan rumah-rumah bedeng yang kebanyakan dari mereka disinyalir banyak yang tidak mengantongi identitas. Dugaan tersebut ternyata benar, ketika Tim menyasar rumah-rumah kos banyak dari mereka tidak mengantongi identitas bahkan yang menarik ketika petugas datang banyak dari mereka berlarian sampai ada yang sembunyi. Terhadap kenyataan ini petugas segera menenangkan mereka seraya berupaya memberikan penjelasan tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Sebab sekarang ini banyak disinyalir seseorang dalam KTP beralamat di Pekambingan tapi kos di wilayah Sumerta namun tidak dilengkapi dengan surat keterangan pindah. Hal ini tentu akan mempengaruhi validitas data kependudukan. "Kota Denpasar sangat terbuka dengan siapa saja, asalkan mereka mau mengikuti aturan-aturan yang berlaku di kota iniâ€, ujarnya. Untuk penduduk yang telah ditertibkan diharapkan segera melengkapi diri dengan identitas diri berupa Kipem.