Senin, 24 Februari 2025. Disdukcapil Kota Denpasar hadir di SMKN 7 Denpasar untuk memberikan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi siswa-siswi yang telah memasuki usia 17 tahun. Dengan adanya layanan ini, para pelajar bisa mendapatkan KTP-el secara langsung tanpa harus mengurusnya ke kantor Disdukcapil.
KTP-el bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga penting untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran kuliah, melamar pekerjaan, hingga persiapan sebagai pemilih pemula dalam pemilu mendatang. Terima kasih kepada pihak sekolah dan siswa yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini! Semoga layanan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi semua. Disdukcapil Kota Denpasar siap melayani dengan sepenuh hati