Terkait dengan Hari Raya Idul Fitri, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada :
1. Hari Senin, Selasa dan Jumat, tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016 Pelayanan di buka pukul 08.00 s/d 12.00 Wita.
2. Hari Rabu dan Kamis, tanggal 6 dan 7 Juli 2016 Pelayanan di tutup.
3. Hari Senin, tanggal 11 Juli 2016 Pelayanan di buka seperti biasa.
Seperti cuti bersama tahun sebelumnya, masyarakat diharapkan tetap datang untuk mengurus KTP, KK dan Akta Catatan Sipil. Pada kesempatan ini juga, kami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Demikian untuk di sampaikan.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025