Operasi Penertiban Penduduk di Denpasar Barat
Operasi Penertiban Penduduk Pendatang di wilayah Denpasar kembali dilaksanakan senin (30/8) di Banjar Monang-Maning dan Banjar Tegal Kawan Denpasar Barat. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, dibantu Satpol PP Kota Denpasar dan Pecalang Banjar setempat. Sebanyak 92 orang terjaring dalam operasi ini.
Kabid Mobilitas Penduduk Catatan Sipil Kota Denpasar, Dra. Pande Made Sri Artatik, MSi, mengatakan sidak penduduk telah rutin dilaksanakan di Desa Pemecutan Kelod termasuk di Banjar Monang-Maning dan Banjar Tegal Kawan. Operasi ini menurut Sri Artatik bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan. “Kita tidak melarang penduduk datang ke Kota Denpasar hanya saja kita mengharapkan duktang untuk melengkapi diri dengan data-data diri†ujar Sri Artatik. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan sehingga semua masyarakat baik masyarakat setempat maupun pendatang merasa aman. Untuk mengawasi penduduk pendatang Pande Made Sri Artatik mengharapkan kesadaran semua masyarakat terutama para pemilik rumah kos untuk melaporkan keberadaan duktang yang kos dirumahnya. Penertiban ini juga sebagai salah satu langkah untuk mencegah peluang terjadinya kriminalitas yang belakangan ini marak terjadi di kota-kota besar.