Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN & RB RI, Nomor : 617 Tahun 2018, Nomor : 262 Tahun 2018 dan Nomor 16 Tahun 2018, Berkenaan dengan Hari Raya Natal 2019 disampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada :
1. Hari Selasa, tanggal 24 Desember 2019 PELAYANAN DITUTUP (Cuti Bersama).
2. Hari Rabu, tanggal 25 Desember 2019 PELAYANAN DITUTUP (Hari Raya Natal).
3. Hari Kamis, tanggal 26 Desember 2019 Pelayanan dibuka seperti biasa.
Demikian disampaikan dan terimakasih.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025