Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Bali No. 003.1/12955/PK/BKD tanggal 3 Desember 2019 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2020 , berkenaan dengan Hari Raya Siwa Ratri disampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada :
1. Hari Kamis - Jumat, tanggal 23 dan 24 Januari 2020 pelayanan ditutup.
2. Hari Senin, tanggal 27 Januari 2020 pelayanan dibuka seperti biasa.
Demikian disampaikan dan terimakasih.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025