PEMKOT LUNCURKAN e-KTP BEO METRIK
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis e-KTP yang berbasis beo metrik kepada empat orang warga Banjar/Lingkungan Kirana Kelurahan Dauhpuri Kecamatan Denpasar Barat, setelah selesai menjalani proses data kependudukan di ruang procesing E-KTP di Kantor Camat setempat. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Ir. Nyoman Gede Narendra, Camat Denbar Drs I Made Mudra bertempat di Kantor Camat Denpasar Barat, Rabu (16/12).
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengharapkan dengan diberlakukan e-KTP BEO METRIK diharapkan nantinya di Kota Denpasar tidak ada penduduk yang memiliki KTP ganda, karena sudah menyangkut data base, pihaknya dapat lebih bekerja efektif, efisien dan memiliki data pasti, yang terkait dengan kependudukan dan catatan sipil yang lebih terperinci dan akurat. Direktorat Jenderal Kependudukan Departemen Dalam Negeri (Ditjen Adminduk Depdagri) Kristianto selaku instruktur menegaskan, bahwa sesuai Perpres 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP Nasional berbasis NIK termuat dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2006, dimana pada tahun 2011 setiap penduduk sudah memiliki NIK. Disetiap dokumen seperti KTP,KK, SIM, STNK, NPWP, sertifikat (tanah, Ijazah/STTB, dan sertifikat penting lainnya), akte (perkawinan, perceraian, kelahiran) dan terkait lainnya harus mencantumkan NIK. Data base kependudukan 497 Kab/Kota seluruh Indonesia yang berjumlah 238 juta jiwa semuanya sudah melalui NIK, dengan data awal diproleh dari sistem informasi administrasi bahwa ada rialitas dan validasi data aktual yang dapat diakses oleh berbagai pihak yang memerlukan informasi kependudukan di Kota Denpasar, Ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Ir I Gd Narendra. Diyakini dengan program ini pelayanan dapat lebih dioptimalkan.