Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar bersama Satpol PP, Kecamatan Denpasar Utara, Kelurahan Ubung, TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya, melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Selasa (21/7) ini. Sidak ini akan berlangsung hingga Kamis (23/7) mendatang. Para penumpang yang turun di terminal ini bakal dicek identitas dirinya.
Kabid Mobilitas Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar, Drs. I Made Rapog, M.Si mengatakan, sidak yang akan dilakukan di Terminal Ubung pada arus balik setelah Lebaran merupakan program rutin tahunan. ‘’Seluruh penumpang wajib di cek identitas dirinya, baik yang menggunakan fasilitas laut maupun darat. Tujuannya untuk mengantisipasi kedatangan penduduk pendatang yang tidak melengkapi diri dengan identitas,’’ kata Rapog.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehinga semua identitas pendatang harus diperiksa. Jika tidak memiliki identitas, pihaknya mengaku menyerahkan kepada penegak Perda yakni Satpol PP. "Kami tidak pernah melarang kedatangan pendatang, asalkan mereka datang dengan syarat yang jelas memiliki keterampilan, keahlian, pendidikan dan modal. Karena proses pembangunan memerlukan syarat tersebut," ujarnya.
Jika penumpang yang turun membawa KTP atau identitas, maka langsung didata dan akan menjadi bahan inventarisir. Setelah disidak, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap penduduk tersebut. ‘’Pendatang yang tidak memiliki kompetensi akan memberatkan pembangunan kota itu sendiri, baik beban kependudukan maupun beban sosial kota. Kalau datang hanya dengan berdagang asongan, pengemis dan sejenisnya dengan tempat tinggal yang kurang layak ini pasti akan menjadi beban kota, dan kewenangan aparat penertiban untuk menertibkannya," ucapnya.
Sidak hari pertama berhasil mendata tiga orang tanpa identitas dan dua orang dengan KTP habis masa berlakunya dari 779 penumpang yang turun di Terminal Ubung dengan jumlah 28 bus. Setelah mereka dicatat kedepannya akan di cek langsung di tempat mereka tinggal dengan melibatkan aparat lingkungan, desa/lurah setempat.
Semua duktang melalui terminal Ubung dengan tujuan Denpasar wajib didata yang kemudian akan di lakukan pengecekan ke lingkungan setempat. Kepala Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan “Kami sifatnya melalukan preventif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Alit Wiradana sembari menambahkan dengan adanya sidak pendudukan ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman di Kota Denpasar.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025