Menu

Penertiban Penduduk Di Kelurahan Panjer

  • Sabtu, 10 Maret 2012
  • 2627x Dilihat
Kota Denpasar yang merupakan selain sebagai ibukota Provinsi Bali juga sebagai kota metro yang merupakan barometer perekonomian Bali. Hal tersebut membuat tingginya kaum urban datang ke Kota Denpasar. Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus gencar melaksanakan pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau tertib administrasi kependudukan melalui sidak penduduk seperti yang dilaksankan Jumat malam (9/3) di Banjar Kaja Kelurahan Panjer. Sidak penduduk tersebut melibatkan unsur pecalang, kepolisian, TNI, Kelurahan dan Kecamatan. Kabid Mobilitas dan Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Drs. I Nyoman Artayasa ditemui disela-sela penertiban mengatakan penertiban ini merupakan pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar. “Kami harapkan pembinaan terhadap penduduk pendatang untuk menwujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar termasuk penduduk pendatang,” ujar Artayasa. Dari hasil penertiban kali ini telah terjaring 123 penduduk pendatang yang tidak memilik KIPS (kartu identitas penduduk sementara) dan STPPS (surat tanda penduduk pendatang sementara). “Kami harapkan kepada pemilik kos agar turut membantu menertibkan administrasi kependudukan dengan menginformasikan kepada kaling kalau mereka menerima orang untuk kos,” ujar Artayasa.