Penertiban Penduduk Pendatang di Terminal Ubung
Meski telah dilakukan pemeriksaan kartu identitas penduduk atau KTP di Pelabuhan Gilimanuk, dan terminal Mengwi tampaknya masih ada penduduk yang tanpa identitas masih ada yang lolos. Buktinya, sejumlah penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas yang baru tiba di Denpasar melalui Terminal Ubung dengan menggunakan bus AKAP, masih bisa ditemukan. Duktang yang tanpa identitas ini ditemukan di Terminal Ubung saat tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Satpol PP Denpasar melakukan penertiban, Kepolisian, TNI dan unsur kecamatan serta kelurahan Senin (12/8).
Penertiban ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengantisipasi mobilisasi duktang pasca-Hari Raya Idul Fitri. Sidak dilakukan sejak pukul 06.00 wita, menyasar para penumpang bus yang baru tiba di terminal terbesar di Bali ini. Penumpang yang turun dari bus langsung diperiksa identitasnya oleh petugas gabungan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Ir. Nyoman Gede Narendra yang didampingi Kabid Mobilisasi Kependudukan Drs. I Nyoman Artayasa ditemui disela-sela sidak mengatakan penduduk pendatang yang menuju Kota Denpasar dipastikan meningkat, namun Ia tidak bisa memprediksi jumlah peningkatan tersebut. Terlebih lagi telah dilakukan pemeriksaan seperti di terminal Mengwi dan sudah ada yang turun ditempat tersebut. “Pemkot Denpasar tidak melarang penduduk pendatang datang ke Kota Denpasar namun Kami harapkan mereka yang datang harus memiliki skill kerja dan mematuhi aturan kependudukan di Kota Denpasar,†harap Narendra. Setelah mereka dicatat kedepannya akan di cek langsung di tempat mereka tinggal dengan melibatkan aparat lingkungan, desa/lurah setempat. Ia menambahkan sidak di terminal Ubung ini akan berlangsung selama tiga hari. Tentunya pasti ada duktang yang belum tercatat untuk itu akan langsung disasar di lingkungan, desa/lurah setempat.
Kabid Mobilisasi Kependudukan, Capil Kota Denpasar Drs. I Nyoman Artayasa mengatakan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring 128 duktang yang baru saja tiba dari luar Bali. Para duktang ini dijaring dari bus yang masuk ke Terminal Ubung. "Duktang yang kami jaring ini tiga di antaranya sama sekali tanpa membawa KTP bahkan umurnya baru 16 tahun," ujarnya. Ketiga duktang tersebut langsung dibawa oleh Dinas Trantib sampai penjaminnya datang untuk memberikan jaminan. Semua duktang melalui terminal Ubung dengan tujuan Denpasar wajib didata yang kemudian akan di lakukan pengecekan ke lingkungan setempat.
Kepala Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan tiga orang penduduk dibawa ke kantor sampai ada penjamin yang datang untuk memberikan jaminan pada ketiga duktang tanpa identitas tersebut. “Kami sifatnya melalukan preventif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,†ujar Alit Wiradana sembari menambahkan dengan adanya sidak pendudukan ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman di Kota Denpasar.