Penertibkan Penduduk Pendatang di Pelabuhan Benoa
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Denpasar serta petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, serta aparat Desa Pedungan, Denpasar menggelar operasi yustisi untuk menertibkan admistrasi kependudukan kepada pendatang yang baru tiba di Pelabuhan Benoa saat arus balik Lebaran, Jumat (16/8) sore. Kepala Bidang Mobilitas Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Drs. I Nyoman Artayasa mengatakan “Kami ingin menjaga tertib administrasi kependudukan bagi pendatang yang baru tiba di Pelabuhan Benoa,â€.
Operasi yustisi itu menyasar ratusan penumpang KM Awu setelah melayani beberapa rute di timur Indonesia di antaranya Bau-Bau dan Labuan Bajo di Terminal Kedatangan Pelabuhan Benoa. Para petugas gabungan itu mengecek kartu identitas penduduk (KTP) dan atau Kartu Identitas Penduduk Sementara (KIPS) para penumpang KM Awu yang berjumlah sekitar 850 orang. Selain itu petugas kepolisian juga memeriksa setiap barang bawaan para penumpang untuk meminimalisir adanya barang-barang berbahaya dan narkoba.
Artayasa menyatakan bahwa para penumpang yang tak melengkapi dirinya dengan KTP, maka pendatang tersebut diwajibkan memiliki seorang penjamin selama berada di Pulau Dewata untuk selanjutnya mengurus kartu identitas penduduk sementara. “Kami minta seorang penjamin yang harus membuat pernyataan terhadap pendatang tersebut untuk selanjutnya mengurus adminitrasi kependudukan,†ucapnya. Artayasa menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan jadwal pertama yang digelar pascaarus balik Lebaran di Pelabuhan Benoa. Operasi yustisi rencananya kembali digelar di Pelabuhan Benoa pada jadwal kapal selanjutnya setelah sebelumnya melakukan hal serupa di Terminal Ubung, Denpasar 12-15 Agustus 2013. Selama kegiatan yustisi di Terminal Ubung sedikitnya 590 pendatang telah didata dengan enam orang di antaranya tak dilengkapi KTP.
Kegiatan yang rutin digelar saat arus balik Lebaran itu lanjut dia, untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Denpasar serta mengantisipasi adanya penduduk liar yang datang khususnya ke Denpasar tanpa dilengkapi identitas dan tujuan yang jelas dan dikhawatirkan menimbulkan kerawanan sosial.