Berkenaan dengan persediaan blanko KTP El habis, maka sementara kami memberikan Surat Keterangan berdasarkan Surat EdaranMendagri No. 471.13/5184/SJ Tanggal 13 Desember 2012 tentang Pelaksanaan Perekaman KTP El secara reguler, maka untuk warga yang tidak mendapatkan KTP El diberikan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terima kasih.
24 Agustus 2025
17 November 2025
29 September 2025
27 Agustus 2025