Menu

WALIKOTA RESMIKAN PELAYANAN KTP (KARTU TANDA PENDUDUK) DI KANTOR CAMAT DENPASAR TIMUR

  • Jumat, 13 Februari 2009
  • 4905x Dilihat
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar membuka Pelayanan KTP di Kecamatan Denpasar Timur tepatnya di Rumah Dinas Camat Dentim, Kamis (12/2) kemarin, dengan ditandai dengan penekanan tombol nomor antrean oleh Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denapsar Ir. I Gde Narendra, serta Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Walikota menyambut baik adanya kantor pelayanan baru yang siap memberikan pelayanan dalam bidang kependudukan. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Ir. Gde Narendra dalam sambutannya mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar aspirasi masyarakat yang menghendaki pelayanan yang murah, cepat dan mudah bisa terwujud. Di samping itu, untuk penyempurnaan data base kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar juga melakukan upaya jemput bola dengan mengoperasionalkan mobil keliling setiap hari Sabtu ke seluruh kecamatan, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu identitas diri. Untuk selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar juga akan me-launching pelayanan KTP di dua kecamatan yang tersisa yakni tahun 2010 di Densel dan tahun selanjutnya di Denut dan juga untuk memudahkan input data dari desa ke data base sehingga data yang ditampilkan jadi lebih akurat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar merencanakan menginstal perangkat lunak dan jaringan internet yang meliputi setidaknya satu desa dari setiap kecamatan di Kota Denpasar. Narendra juga menambahkan, dengan jumlah penduduk berkisar 600 ribu jiwa dan dengan berbagai permasalahan yang ada, aparat dituntut untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denapsar memberikan KTP dan kartu KK gratis kepada 400 KK miskin serta akta kelahiran sebanyak 100 orang, akta perkawinan sebanyak 60 orang dan akta kematian sebanyak 40 orang.