SI CAKAP
Dalam era digital, tuntutan terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan semakin meningkat. Namun, dalam praktiknya pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait verifikasi keabsahan akta pencatatan sipil, masih menghadapi berbagai kendala, antara lain:
• Proses verifikasi dokumen yang masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan waktu relatif lama
• Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap validasi dokumen untuk berbagai keperluan (pendidikan, pekerjaan, hukum, dll.)
• Keterbatasan akses layanan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan
• Potensi terjadinya pemalsuan dokumen akibat kurangnya sistem validasi yang terintegrasi
• Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik
Selain itu, meningkatnya mobilitas masyarakat menuntut adanya sistem pelayanan yang dapat diakseskapan saja tanpa batasan ruang dan waktu. Oleh karena itu, diperlukan inovasi yang mampu menjawab permasalahan tersebut melalui pendekatan digital.
SI CAKAP merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar. Inovasi ini menghadirkan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk:
• Melakukan pengecekan keabsahan akta pencatatan sipil secara daring (online)
• Mengajukan permohonan verifikasi dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor
• Mendapatkan hasil verifikasi dengan lebih cepat dan transparan
• Mengakses layanan secara 24 jam melalui integrasi dengan sistem TARING DUKCAPIL