Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2020
tanggal 18 Agustus 2020 disampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada :
1. Hari Rabu dan Jumat, tgl 28 dan 30 Oktober 2020 pelayanan DI TUTUP (Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW).
2. Hari Senin, tgl 2 November 2020 pelayanan dibuka kembali.
Demikian disampaikan dan terimakasih.