Perekaman KTP-el
Senin, 24 September 2018
Dengan ini diberitahukan apabila sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 penduduk belum merekam KTP-el, maka datanya akan dinonaktifkan dan daya yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman KTP-el
Download File Disini